Cintai Batik, Cintai Budaya Negeri

Pontianak – Penetapan batik sebagai warisan Kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the oral and intangible Heritage of Humanity) oleh badan PBB untuk kebudayaan yaitu UNESCO pada tanggal 02 Oktober 2009 di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, menjadi dasar bagi penetapan tanggal 02 Oktober sebagai hari Batik Nasional. Penetapan sebagai Hari Batik Nasional ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 dimana dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa pengukuhan UNESCO terhadap batik Indonesia merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia dan dapat  meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia

Proses penetapan batik oleh UNESCO dimulai pada tahun 2008 saat pemerintah Indonesia mendaftarkan batik ke dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO dan setelah diterima secara resmi pada 9 Januari 2009, akhirnya batik ditetapkan sebagai salah satu Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Batik Indonesia dinilai sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia dari sejak kelahiran, pernikahan, kehamilan hingga kematian bahkan dalam aktivitas keseharian masyarakat Indonesia. Batik merupakan identitas budaya bangsa Indonesia yang melalui motif dan warna menyimbolkan nilai-nilai kehidupan. 

Penetapan ini menjadi angin segar bagi eksistensi batik di Indonesia. Jika dahulu batik identik dengan pakaian para orang tua, tidak modern dengan motif atau warnanya yang klasik  sehingga batik hanya digunakan di acara-acara tertentu yang bersifat formal. Kini sejak adanya penetapan tersebut, kebanggaan akan batik sebagai salah satu budaya negeri mulai tumbuh. Batik telah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat Indonesia tidak hanya di kalangan orang tua namun juga generasi muda, baik di acara formal maupun non formal mulai dari digunakan sebagai  seragam sekolah, pakaian untuk kondangan hingga jalan-jalan di mall. 

Penggunaan kain atau baju batik untuk aktivitas sehari-hari dimungkinkan karena perkembangan batik dewasa ini. Batik telah dikreasikan sedemikian rupa baik dalam hal motif, warna, model, serta cara pemakaian. Meski telah dikreasikan namun batik klasik masih terus dapat bertahan dan mendapat tempat di kalangan pecinta batik. Namun meski mulai dicintai ternyata belum semua orang mengetahui apa itu batik. Apakah semua yang bermotif batik bisa dikategorikan sebagai batik? Jawabannya adalah tidak. Menurut definisi dari KBBI, batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu.  Berdasarkan dari definisi ini bisa dikatakan bahwa suatu kain dapat disebut batik apabila mengandung dua unsur pokok, yaitu jika memiliki teknik celup rintang yang menggunakan lilin sebagai perintang warna dan pola yang beragam hias khas batik. 

Dilihat dari jenisnya, batik terdiri dari 3 macam. Pertama adalah batik tulis yaitu batik yang dibuat dengan canting dan mengandalkan ketrampilan tangan pembatiknya. Batik tulis dibuat dengan melalui banyak tahap seperti pembuatan pola, pembatikan, pewarnaan, pelorodan dan penyempurnaan. Dengan proses seperti ini, tidak heran jika batik tulis membutuhkan waktu lebih lama dalam proses pembuatannya. Selain itu pada batik tulis meski pola-pola motif sama namun tetap akan ada bedanya karena tergantung dari hasil “coretan” tangan pembatiknya. Jenis batik yang kedua adalah batik cap. Batik cap dibuat dengan proses yang hampir sama dengan batik tulis hanya bedanya tidak menggunakan canting namun menggunakan alat untuk mengecap dengan motif-motif tertentu. Jenis batik yang ketiga adalah batik kombinasi cap dan tulis. Batik ini dibuat dengan canting dan juga cap dengan proses yang sama dengan batik tulis dan cap. Seiring dengan perkembangan batik, saat ini dipasaran telah banyak beredar kain dengan motif batik dengan harga murah. Kain dengan motif batik ini sering dianggap sebagai batik padahal jika merujuk pada definisi batik, kain tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai batik. 

Hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini setidaknya mengingatkan kita untuk terus melestarikan dan mengembangkan batik sebagai salah satu karya budaya bangsa. Dengan mengenakan batik dalam aktivitas sehari-hari, batik akan terus berjaya sehingga membawa angin segar bagi para pelestari budaya (pembatik) yang selama ini telah menorehkan - melalui canting dan cap - nilai-nilai hidup dalam selembar kain yang disebut batik. Selamat Hari Batik Nasional!! Adm (diolah dari beragam sumber)