KEGIATAN PEREKAMAN 2011 DI KALIMANTAN TENGAH
“HUTANKU HILANG RUMAHKU TERBANG”
Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi BPSNT Pontianak adalah pembuatan film dokumenter tentang kearifan lokal yang ada di wilayah kerjanya di empat provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sebagai salah satu wilayah kerja, telah ditetapkan satu kegiatan pembuatan film dokumenter di wilayah kerja BPSNT Pontianak di Provinsi Kalimantan Tengah. Tema yang diangkat dalam perekaman ini adalah rusaknya hutan memberikan dampak pada kehidupan orang utan yang ada di wilayah Kalimantan secara umum. Oleh karena itu salah satu pusat rehabilitasi orang utan yang ada di Indonesia adalah di Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di Nyarumenteng. Untuk melakukan perekaman atau pengambilan gambar di wilayah ini terlebih dahulu diajukan surat permohonan atau izin peliputan untuk memasuki kawasan hutan tersebut. Surat izin ini disampaikan kepada Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah. Berbekal surat rekomendasi dari Balai KSDA Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, tim perekaman baru dapatmelakukan kegiatan perekaman dan didampingi oleh petugas dari BOS di Nyarumenteng. Untuk memasuki area tempat orang utan dipelihara, jika yang hadir itu dalam waktu yang relatif lama dan menginap di area tersebut, maka harus dilakukan pemeriksaan darah terlebih dahulu karena dikhawatirkan tertular penyakit yang diderita oleh orang utan. Orang utan yang sakit dipisahkan dari yang sehat, namun demikian jika masuk ke wilayah ini harus steril terlebih dahulu dan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggunakan masker bagi tamu yang hadir di sana. Selain lokasi tempat pemeliharaan orang utan, dilakukan pula perekaman atau peliputan terhadap hutan arboretum atau hutan sebagai tempat studi. Serta aktivitas di dalamnya baik yang berkenaan dengan pemeliharaan orang utan maupun dengan keadaan alam lingkungan sekitarnya. Berkenaan dengan judul film yang diangkat bahwa dengan rusaknya hutan yang ada di wilayah Kalimantan memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan atau habitat orang utan sebagai salah satu makhluk penghuni hutan tersebut. Semula mereka dengan bebas hidup di dalam hutan bersama dengan binatang-binatang lainnya namun sekarang mereka hidup dalam pemeliharaan dalam kerangkeng pada saat-saat tertentu mereka dapat hidup bebas di tempat mereka yang baru yaitu di Nyarumenteng. Mereka diperlakukan layaknya seperti manusia, baik dalam hal pangan maupun dalam hal pemeliharaan kesehatannya.
Tim perekaman terdiri dari Asnaini, Wilis Maryanto dan Tonny Sheriff.